hari ini, tepat dimana 70 tahun lalu Indonesia telah merdeka. semua orang dengan sangat senang merayakan hari kemerdekaan ada yang mengikuti lomba, upacara, menjelajahi Indonesia dengan mengibarkan bendera di gunung/pantai atau bahkan ke meseum untuk mengenang sejarah Indonesia dahulu.
di hari kemerdekaan Indonesia ini, saya cuma ingin berpendapat. beberapa hari lalu, Indonesia telah dihebohkan dengan adanya berita, selain berita lahirnya anak pertama dari raffi ahmad, dan nagita slavina yaa... yaitu adanya berita dimana seseorang bersepeda menegur para rombongan MOGE (motor gede) yang melanggar peraturan, yaitu tetap berjalan walaupun lampu lalu lintas menujukkan warna merah.
aksi yang dilakukan si pengendara sepeda itu, menurut saya sangatlah berani. ia dengan tegas berdiri di tengah-tengah zebra cross yang diniatkan untuk memberhentikan dan memperingati moge untuk berhenti karena lampu lalu lintas berwarna merah, bukan hijau. ia berkali-kali melakukan aksi itu, untuk memberhentikan moge tersebut. saya akui saya sangat salut dengan Elanto, lelaki pengendara sepeda tersebut, karena beliau sudah berani membantu mengingatkan orang lain mentaati peraturan yang ada.
dikatakan pihak polisi, bahwa moge sudah memiliki izin untuk dikawal, dan aksi Elanto justru dapat masuk ke tindak pidana. lain halnya dengan polisi yang berjaga di sekitar jalan, mereka justru membela aksi Elanto karena telah lelah mengamankan jalan dengan aksi moge yang ugal-ugalan. (http://nasional.tempo.co/read/news/2015/08/16/058692375/elanto-penghadang-moge-kenegaraan-apa-ini-acara-hura-hura)
dari kasus ini, saya tidak tahu dan saya justru bingung. bagaimana hukum di Indonesia sekarang? saya kira semua hukum sudah dapat dibeli dengan uang. semua orang yang memiliki wewenang atau memiliki uang yang banyak, mereka pasti akan merasa sombong dan dapat melakukan apa saja yang mereka inginkan, termasuk membayar hukum.
seperti contoh kasus lainnya, banyak koruptor Indonesia yang diringankan masa hukumannya karena mereka adalah orang penting negara, yang memegang wewenang penting dalam negara ini. sehingga, mereka dapat membeli hukum, dan membuat masa hukumannya dikurangi.
lantas berbeda dengan nenek yang mencuri kayu. beliau diberi tututan 1 tahun penjara, karena nenek tersebut telah mencuri sebuah kayu. kita tidak tahu alasan beliau mengapa ia harus mencuri sebuah kayu. bisa jadi karena nenek tersebut tidak memiliki uang untuk membeli makan dan mencukupi keluarganya pada hari itu juga, sehingga nenek itu harus mencuri sebuah kayu. saya tidak tahu persis alasan si nenek, tetapi itu hanyalah sebuah kayu walaupun tetap si neneklah yang salah karena telah mencuri, apakah si nenek harus menjalani hidup 1 tahun dipenjara, sedangkan para pejabat kita yang korupsi, mengambil uang masyarakat justru mendapatkan sanksi yang lebih ringan dibandingkan dengan si nenek. perbuatan mana yang lebih pantas mendapatkan sanksi yang besar?
namun, apa alasan para pejabat negara yang mengambil uang masyarakat untuk kebutuhan pribadi mereka? kebutuhan ekonomi? saya rasa tidak. mereka telah bekerja dan mendapatkan gaji tiap bulan yang terbilang cukup atau bakhan lebih dari cukup. namun, mengapa mereka harus berkorupsi? dan mereka juga mendapatkan sanksi yang tidak sepadan dengan apa yang mereka lakukan? apakah benar hukum di Indonesia ini telah melemah?
No comments:
Post a Comment